Pasalnya, dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut kepada orang yang bersangkutan untuk menjawab hal tersebut.
“Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk menjawab hal tersebut. Kalau hanya fantasi seks tidak apa-apa. Yang bermasalah adalah jika seseorang ingin merealisasikannya di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan nilai agama dan budaya yang menjunjung tinggi ikatan perkawinan,” tutur Kasandra, saat dihubungi Okezone, Jumat (16/8/2019).
Lebih lanjut, Kasandra pun menjelaskan bahwa seorang wanita yang telah melakukan perilaku seks yang menyimpang seperti kasus Vina, memiliki kecenderungan untuk mengulangi hal tersebut di kemudian hari.