
Dipaparkannya, para peneliti pada tanaman tradisional itu harus memilah-milah mana tanaman yang secara Ethnopharmacology atau tanaman yang sudah dipakai sejak zaman nenek moyang teruji, dan mana tanaman yang baru dicoba saat ini sebagai bahan obat-obatan.
"Kalau sudah pernah dipakai zaman nenek moyang, maka kita berani meloncat ke tahap selanjutnya. Tapi kalau baru belum pernah dipakai, maka harus kita uji dulu," katanya.

Menurut Teni, pihaknya juga tengah mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memermudah regulasi bagi UMKM dalam memproduksi obat-obatan tradisional yang telah melalui penelitian lembaga resmi seperti CPOTB. Dengan begitu, pemanfaatan kekayaan sumber daya yang ada, serta sektor UMKM bisa sekaligus ditingkatkan.
"Kita ingin mendorong agar regulasi itu memudahkan UMKM, karena kan mereka nggak punya fasilitas, nggak punya sarana uji Quality Control (QC). Jangan sampai, produksi obat-obat herbal, tradisional itu datangnya dari luar. Pada dasarnya, kita ingin membantu sektor UMKM," imbuhnya.