Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Seks Menyimpang 19 Anak di Bawah Umur di Garut, KPAI: Ada Kekosongan Pengawasan Orangtua

Pradita Ananda , Jurnalis-Minggu, 28 April 2019 |13:27 WIB
Kasus Seks Menyimpang 19 Anak di Bawah Umur di Garut, KPAI: Ada Kekosongan Pengawasan Orangtua
Ilustrasi (Foto: Huffpost)
A
A
A

Berlanjut kepada perihal gadget, ponsel pintar yang jadi media dari 19 anak di bawah umur ini untuk melihat tayangan video 18 tahun ke atas tersebut, ketika ditanya adanya kelalaian pihak orangtua dalam pengawasan pemakaian gadget pada anak menjadi faktor pemicu terjadinya peristiwa ini, Ai sendiri tidak menampik bahwa ada kelemahan dalam pengawasan dari orangtua.

“Kalau diandaikan hasil BAP sudah memperlihatkan ini punya anak, ini punya orangtua HP nya. Saya harap ini punya anak ya dan kemudian ada yang share ke anak ini, jadi ketahuan siapa pelaku pidananya. Tapi kalau ini punya orangtua, tidak mengoleksi dan anak punya keterampilan sendiri untuk menggunakan hp, ini artinya ada eror pada anak, ini ada soal kenakalan anak yang sengaja mencari dan mengakses," lanjutnya.

Ia juga mengatakan dalam hal ini orangtualah yang seharusnya bertanggung jawab di awal.

"Pertama di pengawasan, mengontrol sejauh mana anak menggunakan elektronik gadget teknologi yang orangtua sediakan. Sejauh ini dari banyak kasus yang ada, mengindikasikan kurangnya pengawasan orangtua. 19 anak 19 orangtua di dalamnya yang luput ada kekosongan pengawasan yang lalu diisi oleh aktivitas yang sangat membahayakan anak,” tandas Ai.

(Utami Evi Riyani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement