“Sebanyak 98 persen masyarakat yang mengalami gagal ginjal akan melakukan terapi HD, sementara dua persen lainnya akan melakukan PD. Kenapa PD lebih sedikit, karena terapi ini membutuhkan sarana prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) khusus,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui sebanyak 98 persen dari seluruh pasien dialysis di Indonesia menjalani terapi HD. Terapi HD adalah dialisis paling umum dilakukan sebagai pengganti ginjal. Sementara sisanya menjalani terapi PD atau biasa disebut CAPD. Terapi ini memiliki kekurangan karena pasien harus melakukan beberapa kali terapi dalam sehari.
Baca Juga: Catat, Pola Hidup Seperti Ini Sebabkan Gagal Ginjal
Jika penderita HD menjalani terapi sepenuhnya dengan bantuan alat cuci darah di rumah sakit untuk menyaring darah kotor yang tak bisa dilakukan oleh ginjal, berbeda dengan pasien CAPD yang bisa membersihkan darahnya secara mandiri.
“Pasien dapat memasukkan cairan khusus ke dalam perutnya. Di dalamnya ada sebuah membran dan itu harus sering diganti. Jadi pasien harus mandiri untuk rutin menggantinya. Selain itu petugas rumah sakit juga harus mengantar cairan khusus tersebut ke rumah pasien sebanyak empat kali sehari,” tuntasnya.
(Utami Evi Riyani)