JARGON bahwa perempuan seharusnya menjadi sosok yang dilindungi nampaknya masih jauh panggang dari api. Masih banyak perempuan mendapatkan tindakan kekerasan, yang jelas merugikan dirinya.
Meski eranya sudah maju, tapi perempuan malah banyak yang jadi korban tindakan kekerasan. Tak hanya dalam lingkup keluarga, di tempat kerja atau ruang publik pun masih kerap terjadi.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2018 disebutkan bahwa lebih dari 7.000 perempuan di Indonesia mengalami tindakan kekerasan. Bahkan 1 dari 3 perempuan selalu mengalami kekerasan dalam kurun waktunya.
Baca Juga: Momen Ariel Noah Liburan, Foto Terakhir Bikin Perempuan Cenat-Cenut
"Di tahun 2018 tindakan kekerasan paling banyak adalah kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga, ranah umum, permasalahan pekerjaan imigran Indonesia di luar negeri, sampai pelecehan seksual. Artinya hak asasi perempuan belum terpenuhi," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Prof Vennetia Danes ditemui di sela acara Rakornas PPPA 2019 di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Menurut Prof Vennetia, kasus hubungan sedarah alias incest (inses) jumlahnya pun mengalami peningkatan namun, butuh penanganan khusus supaya angka korban tidak bertambah.