Dalam kesempatan yang sama, dr. Tunggul D. Situmorang, SpPD-KGH, selaku President InaSH menegaskan, diagnosa hipertensi harus dilakukan secara benar dan tekanan darah border-line harus dikonfirmasi dengan melakukan pengecekan di luar klinik atau rumah sakit.
Dengan kata lain, pasien yang dicurigai hipertensi dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan darah rutin di rumah atau biasa disebut Home Blood Pressure Monitoring (HBPM) atau dengan alat Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM) bila tersedia.
“Beberapa kondisi dapat mengakibatkan perbedaan hasil pengukuran tekanan darah, antara lain coat-hypertension, yaitu kondisi klinis tekanan darah pasien yang secara persisten tinggi bila diukur oleh dokter atau perawat rumah sakit,” ungkap dr. Tunggul D. Situmorang.
“Pengukuran tekanan darah di rumah maupun ABPM perlu dilakukan untuk menilai hasil pengobatan pada pasien-pasien tertentu,” tukasnya.
(Utami Evi Riyani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.