RAMAINYA penghapusan obat kanker usus besar Bevacizumab dan Cetuximab dari Jaminan Kesehatan Nasional timbul banyak pertanyaan. Akhirnya, Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Faried Moeloek, SpM(K) angkat bicara atas keputusannya itu.
Menkes Nila mengatakan, sebelum menjalani peraturan baru yang seharusnya berlaku 1 Maret 2019, perlu ada pertimbangan dengan organisasi terkait. Apalagi Bevacizumab dan Cetuximab hingga kini masih dipakai oleh pasien kanker usus besar.
"Obat kanker yang sempat ramai dikeluarkan itu masih dalam proses, karena ada pertimbangan-pertimbangan. Tentu kami tidak menyadari bahwa masih ada yang pakai," kata Menkes Nila ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Baca juga :
Menkes Nila mesti melakukan pertimbangan bersama Health Technology Assasment (HTA), serta melakukan evaluasi lagi terkait perubahan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional, terkait jaminan Bevacizumab dan Cetuximab. Kemudian, keputusan tersebut dibuat atas kepentingan masyarakat, juga dengan organisasi profesi.