"Harga promo bagi insan pers juga sudah termasuk dengan minuman ringan seperti kopi hitam, kopi susu, teh manis atau orange juice," tambah Meily.
Program ini berlaku selama satu hari penuh mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB sejak tanggal 9 Februari 2019 sampai dengan April 2019. Cara memperolehnya cukup mudah, hanya menunjukan id card pers yang masih berlaku dan KTP yang sesuai dengan nama yang tercantum di kartu tanda pengenal pers. Tunjukkan di loket pembelian dan Anda akan langsung memperoleh harga spesial dari harga normal Rp35 ribu menjadi Rp25 ribu. Satu id card pers berlaku untuk pembelian satu tiket.
"Lewat program ini kami berharap perayaan Hari Pers Nasional tidak hanya menjadi ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers khususnya dan bangsa Indonesia umumnya namun dapat lebih lengkap dengan rekreasi hemat dan menambah keceriaan insan pers," pungkas Meily.
(Utami Evi Riyani)