Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Tarik 3 Jenis Obat Antihipertensi Golongan Angiotensin Receptor Blocker, Ini Alasannya!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2018 |12:07 WIB
BPOM Tarik 3 Jenis Obat Antihipertensi Golongan Angiotensin Receptor Blocker, Ini Alasannya!
BPOM tarik obat antihipertensi (Foto:Ilustrasi/Ist)
A
A
A

6. BPOM RI akan terus memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini. Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center HALO BPOM RI di nomor telepon 1-500-533 atau sms 0-8121-9999-533 atau email [email protected] atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.

Awet Muda, Ibunda Nia Ramadhani Tak Kalah Cantik dari Anaknya

Semoga, dengan penarikan 3 jenis obat antihipertensi ini bisa semakin menjamin keamanan obat yang ada di Indonesia dan memastikan semua warga terhindari dari bahaya.

(Santi Andriani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement