ANGKA penyakit tidak menular di masyarakat memang bertambah. Namun bukan berarti penyakit menular tidak memerlukan perhatian khusus. Terlebih, prevalensinya terbilang masih cukup tinggi seperti tuberculosis (TBC) atau infeksi bakteri yang menyerang paru-paru.
Berdasarkan WHO Global TB Report 2018, diperkirakan insiden TBC di Indonesia mencapai 842 ribu kasus dengan angka mortalitas 107 ribu kasus. Jumlah ini membuat Indonesia berada di urutan ketiga tertinggi untuk kasus TBC setelah India dan China. Kondisi ini tentunya terbilang memprihatinkan karena berdampak besar terhadap sosial dan keuangan pasien, keluarga, serta masyarakat.
“TBC merupakan suatu penyakit menular dan masalah luar biasa bagi Indonesia karena menjadi catatan di global. Penyakit ini dapat ditularkan secara mudah sehingga harus ada implementasi dan strategi nasional untuk mencegahnya,” ujar Menteri Kesehatan RI, Nila F. Moeloek saat ditemui Okezone dalam Seminar Nasional Penurunan Stunting dan Eliminasi TBC, Kamis (22/11/2018) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Risiko penularan TBC sebenarnya dapat dikurangi jika semua pasien terdiagnosis dan diobati sampai sembuh. Sayangnya, dari angka kasus yang dirilis oleh WHO, Balitbang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru menemukan 53% atau 402.572 kasus yang ternotifikasi dan diobati. Sementara sisanya belum diobati atau sudah diobati namun belum dilaporkan kepada Kemenkes.
