Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vaksin MR Masih Ditolak, Menkes Nila Enggan Pakai Jalur Hukum

Dewi Kania , Jurnalis-Selasa, 18 September 2018 |23:28 WIB
Vaksin MR Masih Ditolak, Menkes Nila Enggan Pakai Jalur Hukum
Vaksin MR. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemerintah bakal memantau langsung ke berbagai wilayah, khususnya di 28 provinsi yang melaksanakan vaksin MR. "Kita masih lakukan pendekatan per wilayah, per desa, kecamatan harus kita capai dulu. Kemudian naik ke kabupaten/kota supaya merata," terang Anung.

Seperti diberitakan sebelumnya, cakupan vaksin MR terendah dari 28 provinsi yakni wilayah Aceh (7,08%), Riau (23,04%), Sumatera Barat (24,61%), NTB (29,37%), Bangka Belitung (33,75%), Kalimantan Selatan (33%), Sumatra Utara (35,32%), Kepulauan Riau (39,87%), dan Kalimantan Timur (44,18%).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement