Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI: Vaksin MR Bukan Sekadar Boleh, Tapi Wajib!

Dewi Kania , Jurnalis-Selasa, 18 September 2018 |23:03 WIB
MUI: Vaksin MR Bukan Sekadar Boleh, Tapi Wajib!
Vaksin MR. (Foto: Okezone)
A
A
A

Setelah keluar fatwa, menurut Ma'ruf, masih banyak orang yang belum tersosialisasi, terkait kebolehan menggunakan vaksin MR karena situasi darurat. Di Aceh misalnya, Majelis Permusyawaratan Ulama bahkan sempat mengatakan vaksin itu haram dan masyarakat tidak boleh menggunakan.

Baca Juga: Setelah Medsos Ramai dengan #CrazyRichSurabayan, Kini Muncul #CrazyRichBekasians, Dijamin Ngakak!

Ma'ruf ingin semua ulama satu suara dalam menyetujui penggunaan vaksin MR. Dia bakal mengajak para ulama berdiskusi lebih lanjut terkait penggunaan vaksin MR.

"Maka kita harus sampaikan dan dipahami masyarakat. Ulama di Aceh itu mereka punya UU Nangroe Aceh Darussalam. Tapi kita ajak diskusi bagi mereka yang menolak dan cari tahu alasan. Dari komisi fatwa, kalau perlu kita kirim Aceh tentang pemahaman imunisasi ini," tutupnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement