Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta Aturan Iklan Produk Tak Boleh Diskriminatif

Utami Evi Riyani , Jurnalis-Senin, 03 September 2018 |20:45 WIB
DPR Minta Aturan Iklan Produk Tak Boleh Diskriminatif
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Handito Joewono, Pengamat Marketing sekaligus Chief Executive Officer Arrbey Consulting Indonesia, sebuah perusahaan konsultan bisnis dan pemasaran, mengungkapkan aturan terkait iklan produk seharusnya tidak memberikan pembatasan yang terlalu ketat. Karena hal tersebut dapat memengaruhi kreativitas perusahaan dalam menginformasikan keungulan produknya kepada konsumen sehingga pemasaran tidak bisa berjalan optimal.

 (Baca Juga:Setelah Atlet Bulutangkis, Giliran Atlet Wushu Lindswell Kwok Cs Terima Hadiah Jam Tangan Mewah)

"Kreativitas dalam beriklan seharusnya tidak dibatasi, karena setiap produk memiliki strategi pemasaran yang berbeda," ujar Handito.

Keleluasan dan kreativitas dalam beriklan juga diyakini menentukan keberhasilan pemasaran. Dengan demikian, aturan yang ada bisa mendorong pertumbuhan bisnis di Tanah Air dan menggerakkan ekonomi nasional.

Produk susu kental manis sendiri sudah beredar di Indonesia sejak negara ini belum merdeka. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi pabrik susu kental manis di dalam negeri mencapai 812.000 ton per tahun. Industri ini mampu menyerap sebanyak 6.652 orang tenaga kerja dengan nilai investasi telah menembus Rp 5,4 triliun.

(Utami Evi Riyani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement