Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kurangi Efek Buruk pada Anak, 4 Kementerian Ingin Batasi Penggunaan Ponsel!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 31 Agustus 2018 |11:32 WIB
Kurangi Efek Buruk pada Anak, 4 Kementerian Ingin Batasi Penggunaan Ponsel!
Sinergi Kementerian (Muhammad Sukardi/Okezone)
A
A
A

Diutarakan Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sudah ada peraturan mengenai peraturan membawa ponsel ke sekolah. "Di beberapa sekolah memang ada yang diperbolehkan membawa ponsel. Tapi, di kawasan sekolah, ponsel disimpan oleh gurunya. Jadi, kalau memang ada kepentingan mendesak, maka bisa pakai telepon sekolah," ungkapnya.

Namun, di beberapa sekolah juga ada yang melarang membawa ponsel. "Tapi, kalau memang ada kebocoran peraturan, Kemendikbud tidak bisa melakukan tindakan karena terhalang oleh regulasi Kementerian Dalam Negeri yang bisa menindak masalah ini," tambah Chatarina.

Sementara itu, dari pihak Kementerian Agama, Prof. Hj. Abd. Rahman Mas'ud. Ph. D, Kepala Bidang Litbang dan Diklat, Kementerian Agama, menjelaskan bahwa konten yang tidak diperbolehkan dikonsumsi anak-anak sebetulnya bukan hanya pornografi, tapi juga radikalisme dan kalimat kebencian.

"Upaya kami terus berusaha untuk menghindari masyarakat dari paparan negatif ini dan tentunya untuk melindungi anak-anak dari paparan masalah-masalah ini. Pernyataan resmi ini menjadi momen untuk kami semakin serius menjaga penerus bangsa," katanya.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement