Kemudian, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara S.Stat, MBA, pihaknya telah melakukan pembatasan dengan memblokir banyak konten pornografi di internet. "Saya pastikan, sekarang 95% internet steril dari konten pornografi misalnya foto," terang Menteri Rudiantara di momen yang sama. Upaya ini telah dilakukan pada 10 Agustus 2018.
Jadi, Menteri Rubiantara menegaskan bahwa jika Anda memang pengin menonton atau mengakses pornografi, jangan lakukam itu di Indonesia. "Ketika mereka bilang ini hak saya, maka kita akan bilang kita ingin melindungi anak-anak. Kalau mau menikmati pornografi, keluar negeri saja!" tambahnya.
Di lain sisi, bagaimana dengan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?
Baca juga: Mengenal PV Sindhu, Pebulutangkis Cantik dengan Bayaran Tertinggi ke-7 di Dunia