
Tentu biro iklan berperan dalam menyebarkan informasi yang menyesatkan seperti dalam iklan-iklan SKM. Namun Sekretaris Jendral Persatuan Perusahaan Periklanan (P3I) Heri Margono berkilah.
"Memang konsep dan sebagainya dibuat oleh biro iklan. Tetapi sebelum nanti diproduksi kan tentu saja pengiklan ikut terlibat," kata Heri Margono.
Ditambahkannya, bahwa apa yang dibuat oleh biro iklan biasanya berdasarkan informasi yang diberikan pengiklan sehingga biro iklan hanya memiliki informasi yang "tidak sedalam daripada pengetahuan orang-orang ahli."
Baca juga: Masih Hangat Diperbincangkan, Begini Sejarah Susu Kental Manis
Bagaimana peran KPI?
Dan iklan-iklan yang "tidak benar dan menyesatkan" seperti diungkapkan BPOM ini, juga tidak bisa begitu saja dihentikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).