Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Zat Mematikan di Sebatang Rokok, Salah Satunya untuk Hukuman Mati

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Jum'at, 11 Mei 2018 |11:24 WIB
8 Zat Mematikan di Sebatang Rokok, Salah Satunya untuk Hukuman Mati
Ilustrasi Rokok. (Foto: Reuters)
A
A
A

5. Crotonaldehyde

Zat ini terdapat dalam campuran bahan bakar untuk kendaraan. Para ahli meyakini crotonaldehyde dapat mengacaukan sistem kekebalan tubuh manusia. Selain itu, zat berbahaya ini juga menyebabkan perubahan kromosom.


6. Hidrogen sianida

Sejumlah negara dan negara bagian di Amerika Serikat (AS), yang menganut hukuman mati, menggunakan bahan kimia ini di ruang eksekusi mati. Hidrogen sianida dapat melemahkan fungsi paru-paru dan menyebabkan keletihan, sakit kepala, serta mual. Selain untuk eksekusi mati, hidrogen sianida juga dipakai untuk membuat plastik akrilik dan resin.

Baca juga: Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru

Wah! Tanaman Ini Tetap Tumbuh Subur di Antara Puntung Rokok

7. Karbon monoksida

Gas beracun ini tidak berbau dan berwarna. Tubuh akan sulit membedakan karbon monoksida dengan oksigen sehingga darah akan memompanya ke seluruh tubuh.

Jika karbon monoksida dihirup terus menerus, Anda bisa koma dan meninggal dunia. Gas beracun ini melemahkan otot dan fungsi jantung. Karbon monoksida sangat berbahaya bagi janin dalam kandungan, balita, dan orang dengan penyakit jantung atau paru-paru.

8. Tar

Bahan kimia ini mengandung sejumlah penyebab kanker. Ketika rokok dihisap, maka 70% dari tar akan menetap di paru-paru mereka. Cara mengetahui kandungan tar cukup mudah. Tempelkan sapu tangan atau tisu ke mulut perokok dan hembuskan asap. Zat berwarna kecokelatan akan terlihat di sapu tangan atau tisu.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement