Menurut Ida, kejadian tercemarnya bahan baku ini merupakan kali pertama. Sebab kerja sama antara PT Pharos Indonesia dengan pemasok dari Spanyol sudah terjadi selama sepuluh tahun dan sebelumnya tidak ada masalah. "Kejadian ini cukup menghenyakkan kami sebagai produsen. Saat ini kami sudah melakukan pemutusan kerja sama dengan pemasok tersebut. Pihak sana juga terkejut karena selama ini baik-baik saja," jelas Ida.
BACA JUGA:
Di sisi lain, produk Viostin DS memang belum memiliki sertifikasi halal. Produsen hanya mengantongi jaminan sertifikasi halal dari HCS (Halal Certification Services) terkait bahan baku yang digunakan yaitu chondroitin sulfat. Sertifikasi tersebut pun sudah diakui oleh MUI. "Industri farmasi sebenarnya tidak memiliki keharusan untuk sertifikasi halal. Tapi sejak pertengahan tahun lalu, kami ingin membuat sistem jaminan halal untuk semua produk kami," terang Ida.
(Dinno Baskoro)