Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

20 Ton Viostin DS Mengandung DNA Babi Dimusnahkan

Vessy Frizona , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2018 |01:02 WIB
20 Ton Viostin DS Mengandung DNA Babi Dimusnahkan
A
A
A

MENINDAKLANJUTI keputusan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk Viostin DS, PT Pharos Indonesia memusnahkan sebanyak 20 ton produk Viostin DS yang ditarik dari pasar pada Kamis, 8 Februari 2018.

Produk-produk Viostin DS ini berasal dari penarikan di berbagai wilayah Indonesia sejak akhir November 2017.

“Kami menggarisbawahi sikap perusahaan yang kooperatif dan mematuhi keputusan untuk terus berkoordinasi dengan BPOM dalam menangani persoalan ini. Pemusnahan ini juga kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat,” ujar Ida Nurtika, Direktur Komunikasi Perusahaan PT Pharos Indonesia dalam rilis yang diterima Okezone.

Jenis makanan suplemen Viostin DS ini dimusnahkan karena BPOM menyatakan produk yang diproduksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi.

Setelah mendapat informasi dari BPOM bahwa produk Viostin DS di bets tertentu tercemar oleh DNA porcine, mereka segera menarik seluruh produk, menghentikan penjualan, serta menghentikan produksi.

Sebelumnya, Ida pernah menyebutkan bahwa nantinya produk suplemen ini akan diganti bahan bakunya dengan yang aman dan halal, yaitu chondroitin sulfate. Kandungan tersebut diklaim berbahan dasar lemak dan sumsum ayam dan sapi, yang disatukan dalam kemasan suplemen.

(Baca Juga: BPOM Sebut Viostin DS Tidak Konsisten saat Pasarkan Produk)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement