Karena itu, Ida membantah bahwa Viostin DS mengandung babi. Dia menegaskan PT Pharos Indonesia menggunakan bahan baku dari sapi.
"Setelah kami telusuri, kami menyakini bukan mengandung tetapi tercemar. Untuk memberikan rasa aman dan sebagai bentuk kepedulian kami kepada konsumen, maka kami menarik seluruh produk Viostin DS," katanya.
Sebelumnya, BPOM menyatakan suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi.
Yang mengandung DNA babi adalah produk dengan nomor izin edar NIE POM SD.051523771 dengan nomor bets BN C6K994H untuk Viostin DS dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 untuk Enzyplex tablet. (T.D018)
(Risna Nur Rahayu)