Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indahnya Pulau Rubiah, Surga Bawah Laut Pulau Terluar Indonesia

Tiara Putri , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |05:05 WIB
Indahnya Pulau Rubiah, Surga Bawah Laut Pulau Terluar Indonesia
A
A
A

Harga sewa kapal itu belum termasuk penyewaan alat menyelam. Rata-rata harga sewa per item adalah Rp 15 ribu. Bila menyewa satu paket harganya menjadi Rp 40 ribu.

Satu paket itu terdiri dari tiga item yaitu masker, fin, dan life jacket. Selain itu, pengunjung juga bisa menyewa tour guide dengan tarif Rp 150 ribu selama satu hari penuh.

Dijelaskan oleh Arun, di Pulau Rubiah terdapat lima spot terbaik untuk menyelam antara lain Selako (tempat paling banyak ikan), Hot Spring (terdapat underwater volcano), Limbu Gapang, dan Tien Place.

Dari kesemua tempat, yang paling banyak diincar adalah Hot Spring karena memiliki pemandangan yang unik. Selain itu, menurut Arun, spot yang paling bagus untuk snorkeling terletak di belakang pulau karena tidak ada arus dan lebih berombak.

(Baca Juga: Mengintip Indahnya Pantai Iboih Sabang)

Bila Anda ingin snorkeling, Anda bisa datang mulai pukul 08.00 pagi hingga 18.00. Khusus di hari Jumat, akvitas air baru bisa dilakukan setelah salat Jumat atau sekira pukul 14.00.

Itu adalah aturan adat yang tidak hanya berlaku di Sabang melainkan juga di seluruh wilayah Aceh. Jika aturan ini dilanggar, pemilik kapal bisa didenda. Setiap daerah memiliki aturan masing-masing. Kisaran denda adalah Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Selain itu, kapal bisa juga ditahan dalam jangka waktu tertentu.

Selain snorkeling, ada kegiatan lain yang bisa dilakukan oleh pengunjung seperti berfoto di dermaga atau bermain ombak di tepian pantai.

(Muhammad Saifullah )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement