Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Racuni Makanan Bayi di Supermarket, Pria Ini Terancam Belasan Tahun di Penjara!

Pradita Ananda , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2017 |19:22 WIB
Racuni Makanan Bayi di Supermarket, Pria Ini Terancam Belasan Tahun di Penjara!
Pria meracuni makanan bayi di supermarket (Foto:Ilustrasi/Thedailymeal)
A
A
A

Lebih lanjut disebutkan, untuk membuktikan bahwa ancamannya tersebut merupakan sebuah ancaman serius tidak main-main. Sang pelaku memberitahukan, bahwa pada pekan sebelumnya ia telah menaruh kurang lebih lima kaleng makanan bayi beracun di dalam rak-rak supermarket, namun jika ia tidak diberikan sejumlah uang sesuai permintaannya maka ia akan menaruh racun kembali dengan catatan kali ini ia tidak akan memberitahukan pada bagian apa racun tersebut dimasukkan.

Hingga akhirnya, harus dilakukan pemeriksaan pada kurang lebih lima buah kaleng makanan bayi tersebut. Di mana hasilnya menunjukkan, bahwa makanan-makanan bayi tersebut positif mengandung kandungan ethylene glycol, zat kimiawi yang biasanya terdapat pada minyak rem.

BACA JUGA:

BANGGA! 2 Restoran Indonesia di Amerika Serikat dapat Review dari The New York...

Sssttt, Ternyata Sederet Makanan Ini Favorit Miranda Kerr, Kari Salah Satunya!

Menyikapi hal ini, maka para petugas setempat pun langsung memeriksa tayangan kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan sang pelaku yang walaupun sudah mencoba untuk menutupi dirinya dengan kacamata serta topi. Akan tetapi diketahui, upaya kamuflase nya tersebut sia-sia karena dirinya masih bisa teridentifikasi cukup jelas, ditambah lagi dengan bukti DNA yang terdapat pada kaleng makanan bayi tersebut.

Berbuat tindakan kriminal di atas, sang pelaku disebutkan akan menghadapi ancaman hukuman kurungan penjara mulai dari 5 hingga 15 tahun lamanya, bahkan dengan dugaan tuntutan percobaan pembunuhan bahkan sang pria Jerman tersebut bisa dikenai ancaman hukuman seumur hidup.

(Santi Andriani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement