Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IDUL ADHA 2017: Boleh Berkurban dengan Berutang, tapi Ada Syaratnya!

Vessy Frizona , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |12:00 WIB
IDUL ADHA 2017: Boleh Berkurban dengan Berutang, tapi Ada Syaratnya!
Ilustrasi (Foto:Arsan Mailanto/Okezone )
A
A
A

Baca Juga: IDUL ADHA 2017: Bersyukurlah yang Berpuasa Hari Arafah, Ini Pahala yang Bakal Anda Dapatkan

Maka syarat berutang untuk berkurban, pertama ialah ada kesepakatan antara pembeli dengan penjual hewan kurban. Misalnya, terkait tenggat waktu pembayaran, sistem membayar utang (mencicil atau langsung dilunasi), dan lain sebagainya.

"Kedua, pihak yang berutang mampu membayar sesuai waktu yang di sepakati dengan penjual. Dalam hal ini terkandung janji sehingga harus ditepati," paparnya lagi.

Baca Juga: IDUL ADHA 2017: Biar Tubuh Fit saat Jalani Puasa Arafah, Ingat dan Lakukan Tips Ini!

Ketiga, pihak yang berutang tidak dalam kondisi terlibat utang berat atau kebutuhan yang sangat penting dari kewajibannya. "Maka, jika si pengutang memiliki utang berat harus dilunasi, hendaklah ia melunasi utang terlebih dahulu," imbuhnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement