AIR Susu Ibu (ASI) memiliki manfaat yang sangat besar bagi kesehatan bayi. Sayangnya, masih banyak anak yang kesulitan mendapatkan ASI eksklusif karena minimnya edukasi dan faktor lain.
Hal tersebut yang kemudian menginspirasi Dr. Utami Roesli, Sp.A menjadi aktivis ASI atau bayi. Wanita yang juga menjadi Konsultan Asosiasi Ibu Menyusui terus berjuang agar seluruh bayi di Indonesia bisa mendapatkan ASI eksklusif.
Menurut wanita 71 tahun ini, pemberian ASI kepada bayi membutuhkan perlindungan dari pemerintah. Dia mengatakan, sudah ada undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 yang mengatur pemberian ASI eksklusif.
"Di mana pasal 128 poin A mengatakan bahwa seorang bayi Indonesia berhak mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan," jelasnya kepada Okezone di RS St Carolus Salemba, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, tidak hanya pada pasal 128, tetapi juga pasal 200. Utami Rusli mengatakan bahwa pada UU Kesehatan nomor 36 pasal 200 menyebutkan bahwa orang atau perorangan yang sengaja melanggar hak anak ini, akan dipidana satu tahun penjara dan denda 100 juta.
"Sementara pada pasal 201 menyebutkan bahwa kalau tempat kerja yang tidak memungkinkan karyawatinya memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, pimpinannya akan dituntut tiga tahun penjara dan denda 300 juta, jadi memang keras Undang-Undangnya," ungkapnya.
Selain itu, Dr Utami Roesli juga berjuang untuk mengedukasi wanita-wanita Indonesia agar menyusui dengan benar. Dia mengatakan, menyusui yang benar adalah sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO), yaitu standar emas makanan bayi. Menurut Utami Roesli, standar tertinggi makanan kepada bayi ini terbagi menjadi empat.
"Pertama, proses menyusui dimulai secepatnya atau terkenal dengan sebutan Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Kemudian bayi hanya dikasih ASI saja selama enam bulan kehidupan, yaitu ASI eksklusif," jelasnya kepada Okezone di RS St Carolus Salemba, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Utami Roesli menjelaskan ketika bayi berusia enam bulan, mulailah dengan pemberian makanan pendamping (MP) ASI, makanan tepat waktu dan makanan keluarga. Selanjutnya, salah satu yang ditekankan oleh Utami adalah seorang ibu harus menghindarkan balita dari makanan-makanan yang berasal dari olahan pabrik.
"Karena menurut penelitian the Lancet tahun 2003, makanan pabrikan akan meningkatkan enam persen risiko kematian balita. Jadi, buatlah bubur susu, bisa dengan bubur tepung beras pakai air, kemudian kalau sudah matang berikan air susu ibu," jelasnya.
Kemudian, menurut Konsultan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia ini, standar emas makanan bayi yang terakhir adalah memberikan ASI sampai dua tahun atau lebih. Utami mengatakan bila beberapa penelitian menunjukkan beberapa manfaat yang diperoleh bayi dengan diberikan standar emas ini.
"Ternyata dari banyak penelitian, kalau standar emas makanan ini diberikan kepada bayi, kualitas hidupnya akan meningkat. Pertama, bayi jadi terhindar dari penyakit, pandai, dan kesehatan mentalnya lebih baik," ungkapnya.
Dia berharap agar semua bayi bisa mendapatkan hak-haknya, yaitu ASI eksklusif. Hal ini tentunya dengan pemberian ASI yang baik dan benar.
(Helmi Ade Saputra)