Museum Seni Rupa dan Keramik
Dibangun pada 12 Januari 1870 sebagai Kantor Dewan Kehakiman Belanda, tempat ini pernah menjadi asrama militer saat pendudukan Jepang dan perjuangan kemerdekaan sekitar 1944. Selama 1973-1979, gadung ini dimanfaatkan sebagai Kantor Walikota Jakarta Barat dan setelah itu menjadi Balai Seni Rupa Jakarta.
Pada 1990, Museum Seni Rupa dan Keramik mulai memajang keramik lokal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari era Kerajinan Majapahit abad ke-14 dan dari berbagai negara di dunia.
Toko Merah
Bangunan ini awalnya merupakan rumah dari Gustaaf Willem Baron van Imhoff, seorang gubernur jenderal VOC pada 1730. Pada pertengahan abad ke-19, rumah tersebut dimiliki oleh Oey Liauw Kong dan dijadikan sebagai toko bercat merah hati.
(Fiddy Anggriawan )