Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelabuhan di Tanah Air Menuju Kenyamanan Wisman Berwisata

Johan Sompotan , Jurnalis-Minggu, 25 September 2016 |15:56 WIB
Pelabuhan di Tanah Air Menuju Kenyamanan Wisman Berwisata
Pelabuhan di Indonesia menuju kenyamanan wisman berwisata (Foto: Cruisemates)
A
A
A

Kementerian Pariwisata sendiri telah menargetkan kedatangan kapal pesiar ke Indonesia hingga 400 kapal tahun 2016 ini.

Peraturan-peraturan pemerintah yang telah diterbitkan diharapkan dapat mempermudah kedatangan turis asing kapal pesiar, dua peraturan diantaranya adalahperaturan presiden tentang bebas visa 90 negara dan kemudahan masuknya kapal pesiar.

Demikian juga dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pemberian Kemudahan Bagi Wisatawan dengan Menggunakan Kapal Pesiar (cruise ship) Berbendera Asing yakni kapal pesiar berbendera asing dapat mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata.

(Johan Sompotan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement