Sedang terburu waktu, ternyata pesawat Anda ditunda penerbangannya. Apalagi sampai dibatalkan. Hal itu tentu mengesalkan. Bila Anda yang sering melakukan perjalanan, tentu pernah merasakan kejadian ini. Bukan saja kerugian waktu yang ditimbulkan, namun juga kerugian materil.
(Baca juga: 3 Fakta Anda Wajib Punya Asuransi Perjalanan)
Ternyata, asuransi perjalanan memberikan pertanggungan untuk risiko ini. Beberapa asuransi memberikan perlindungan apabila Anda mengalami penundaan penerbangan dengan minimal masa tunggu keterlambatan, ada yang menggunakan batas waktu masa tunggu 6 jam dan ada yang memakai 12 jam.
Bahkan, keterlambatan yang ditanggung bisa dikarenakan risiko karena aksi pemogokan, cuaca buruk, kerusakan mekanis atau cacat struktural atau penutupan bandara atau stasiun yang disebabkan oleh suatu kejadian diluar kendali Anda.
Bila Bagasi Hilang, Rusak, atau Telat Akan Diganti
Perjalanan Anda pastinya tidak akan nyaman bila bagasi atau barang bawaan yang kita bawa ternyata hilang atau rusak. Saat memiliki asuransi perjalanan, kerugian yang ditimbulkan akibat kehilangan dan kerusakan bagasi tersebut bisa mendapatkan perlindungan dan mendapatkan penggantian. Termasuk barang-barang yang ada di dalamnya maupun barang yang Anda pakai selama perjalanan. Enak toh? Bahkan, beberapa produk asuransi memberi ganti rugi jika ada keterlambatan penungguan bagasi lebih dari 12 jam.