Sekira 30 menit setelah persalinan selesai, pilot mendaratkan pesawatnya ke Bandara Anchorage di Alaska yang merupakan bandara terdekat. Jian disebut terbang tanpa sertifikat dari dokter yang mengizinkan ia terbang dalam kondisi kehamilannya.
Namun yang menjadi perhatian banyak pihak, Jian dikabarkan sempat menolak untuk berada dalam posisi berbaring untuk melahirkan. Ia juga bertanya apakah dirinya sudah berada di wilayah Amerika Serikat.
Hal ini menjadi perhatian karena ia disinyalir ke Amerika Serikat hanya untuk melahirkan bayinya di negeri Paman Sam itu. Akibatnya, ia dideportasi ke Taiwan tanpa sang bayi dan bisa didenda USD 30 ribu atau sekira Rp406 juta.
Saat ini, sang bayi telah mendapat kewarganegaraan Amerika Serikat dan tinggal di Alaska bersama keluarga dari teman Jian. Alasan lainnya adalah bayi perempuan tersebut masih terlalu muda untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
(Johan Sompotan)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.