OKEZONE.COM, Rusaknya Monumen Konferensi Asia Afrika (KAA) mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan kepolisian. Kepolisian Jawa Barat mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas publik.
"Masyarakat silahkan menikmati fasilitas publik, tapi jangan sampai merusak," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol A.R. Yoyol, di Mapolrestabes Bandung, Senin, 27 April 2015.
Menurutnya, perusakan fasilitas publik bisa diproses oleh kepolisian. Itu jadi peringatan tersendiri bagi publik agar tidak melakukan kejahilan, seperti yang dilakukan pada Monumen KAA.
"Bisa dong (diproses polisi) karena itu kan fasilitas umum," ungkapnya.
Seperti diketahui, Monumen KAA sudah "ompong" meski baru diresmikan Presiden Joko Widodo. Nama-nama negara yang terpasang pada bagian tembok banyak yang raib.
Hal itu jadi pemandangan ironis di tengah euforia peringatan KAA ke-60. Animo publik sangat besar, tapi hal itu dinodai oleh tangan jahil yang merusak monumen bersejarah tersebut.
(Johan Sompotan)