Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes: BPJS Bukan Kartu Berobat!

Erika Kurnia , Jurnalis-Selasa, 30 Desember 2014 |16:13 WIB
Menkes: BPJS Bukan Kartu Berobat!
Produk JKN bukan kartu berobat (Foto: Okezone)
A
A
A

UNTUK kesekian kalinya masyarakat diingatkan bahwa produk JKN, seperti BPJS Kesehatan dan KIS, adalah asuransi sosial, bukan kartu berobat. Hal ini pun kembali ditekankan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K).

“Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa JKN ini seperti kartu berobat. Padahal ini merupakan asuransi sosial yang menjadi payung untuk melindungi mereka saat sakit. Kenyataannya, peserta mandiri yang saat ini mendaftar lebih banyak yang sudah dalam kondisi sakit,” jelas Menkes, dalam siaran pers yang diterima Okezone.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan finansial kepada rakyat, agar tidak jatuh miskin ketika menderita suatu penyakit. Program JKN akan meningkatkan akses, keadilan sosial, dan sekaligus mereformasi Sistem Kesehatan Nasional (SKN).

JKN telah beroperasi terhitung 1 Januari 2014, dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan). Beberapa produk JKN seperti kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program presiden Jokowi untuk memperluas jangkauan pada masyarakat yang tidak mampu.

Sampai saat ini cakupan jaminan kesehatan di Indonesia telah mencapai 163.547.921 jiwa yang meliputi kepesertaan: Jamkesmas 78.803.760 jiwa (33,16%); Askes PNS 16.548.283 jiwa (6,69%); JPK Jamsostek 7.026.440 jiwa (2,96%); TNI/POLRI/PNS Kemhan 1.412.647 jiwa (0,59%); Asuransi Perusahaan 16.923.644 jiwa (7,12%); Asuransi Swasta 2.937.627 jiwa dan Jamkesda 39.895.520 jiwa (16,79%).

Pada kurun waktu 2014-2018, secara bertahap akan terus dilakukan pengalihan dan integrasi kepesertaan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan Asuransi Kesehatan Komersial, serta perluasan peserta pada usaha besar, sedang, kecil, dan mikro.

“Dengan demikian, diharapkan agar seluruh Jamkesda telah terintegrasi ke dalam JKN pada 2019,” tutur Menkes.

Pekan lalu, Menkes mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, RI, Tjahjo Kumolo, SH., untuk membicarakan kerja sama. Di antaranya untuk mendorong Pemda agar menfasilitasi masyarakat umum yang mampu untuk menjadi peserta JKN mandiri, serta mempertimbangkan integrasi Kartu JKN yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kartu sosial lainnya dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Untuk itu, guna mendukung program Indonesia Sehat, Kemenkes sangat mengharapkan dukungan dari Kemendagri dalam tiga hal, yaitu penguatan pelayanan kesehatan primer, penguatan sistem informasi; serta penguatan sistem pembiayaan.

(Renny Sundayani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement