"Misalnya pembatik menciptakan satu motif kemudian dibeli oleh teksitl, lalu diprint. Kalau sekarang kan mereka tidak mendapat royaltinya. Nah, dari segi hukum kita akan melindunginya agar bisa mendapatkan royalti," imbuhnya.
Dengan begitu, Adjie berharap perekonomian para pelaku industri kecil dapat meningkat. Sehingga, mereka akan lebih bersemangat dalam berkreasi.
"Kalau mereka memiliki penghasilan yang baik tentunya kreasi mereka akan semakin berkembang. Misalnya saja dari sebulan yang bisa produksi 10, kemudian bisa produksi menjadi 50, itu yang kita harapkan," tutup Adjie.
(Ainun Fika Muftiarini)