Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjara Bukan Solusi Hukuman buat Dul

Raiza Andini , Jurnalis-Rabu, 18 September 2013 |15:26 WIB
Penjara Bukan Solusi Hukuman buat Dul
Abdul Qodir Jaelani (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

TITIK Suhariyati dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) cabang Bali, menegaskan hukuman penjara bukan solusi tepat membuat anak jera atas perbuatannya. Hal tersebut mengingat dampak psikologis yang akan mereka emban jika mengetahui pernah masuk bui.
 
Hal ini terkait tabrakan maut yang dialami anak Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani (Dul) yang telah menewaskan tujuh korban jiwa.

"Penjara adalah bukan tempatnya. Ada banyak cara memberi hukuman jera pada anak tersebut," katanya kepada Okezone di sela-sela acara USAID JPIP, Sanur Paradise, Sanur, Bali, Selasa (17/9/2013).

Titik menyebutkan, ada cara yang lebih dewasa dalam menyikapi hukuman yang pantas bagi anak yang melakukan kesalahan fatal, yaitu melakukan pembinaan terus agar mereka bisa melakukan aktivitas yang positif.

"Sanksi yang tepat itu adalah pembinaan. Mereka masih boleh melakukan aktivitas belajar, namun dengan cara yang lain. Bukan dihukum secara fisik," tuturnya.

Setelah melakukan pembinaan berkala yang diputuskan oleh hakim, sang anak harus melakukan tahapan rehabilitasi untuk diajarkan norma-norma agama dan kedisplinan. 

"Setelah mereka mendapatkan pembinaan, selanjutnya adalah rehabilitasi untuk menumbuhkan kembali norma-norma keagamaan dan perilaku," pungkasnya. (ren)

(Tuty Ocktaviany)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement