MENTERI Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa estimasi insiden tuberkulosis (TBC) di Indonesia mulai menunjukkan penurunan dalam 2 tahun terakhir. Menurutnya, perkembangan ini berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan penemuan kasus dan memastikan pasien mendapatkan pengobatan.
Hal itu disampaikan Budi dalam konferensi pers dua tahun pemerintahan di bidang kesehatan. Acara digelar di Auditorium Leimena, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis 22 Oktober 2026.
Budi menjelaskan, data estimasi kasus TBC yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan angka kejadian di Indonesia sempat mengalami peningkatan selama beberapa tahun. Namun, ia menyebut tren tersebut mulai berubah sejak 2024.
“Yang menarik adalah estimasi WHO terhadap insiden tuberkulosis di Indonesia tuh naik terus. Nah, kita sudah dua tahun mulai mengalami penurunan,” ujar Budi.
Menurut Menkes Budi, salah satu persoalan utama dalam penanganan TBC adalah masih banyak kasus yang belum ditemukan melalui skrining. Padahal, TBC merupakan penyakit menular yang dapat menyebar ketika pasien belum terdiagnosis dan belum mendapatkan pengobatan.
Budi mencontohkan, pada 2020, estimasi jumlah kasus TBC mencapai sekitar 824 ribu kasus, sedangkan jumlah kasus yang berhasil ditemukan masih kurang dari 400 ribu. Akibatnya, banyak penderita yang belum teridentifikasi dan berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain.
“Yang ketemu kurang dari setengahnya, kurang dari 50 persen. Akibatnya apa? Mereka jalan-jalan ke mana-mana menularkan penyakit ini,” kata Budi.
Budi mengatakan pemerintah kemudian meningkatkan upaya skrining. Dengan begitu, lebih banyak pasien TBC dapat ditemukan dan segera mendapatkan pengobatan.
Menkes Budi menyebut jumlah kasus yang berhasil ditemukan meningkat dari sekitar 440 ribu pada 2022 menjadi sekitar 700 ribu, kemudian 800 ribu, hingga mencapai 886 ribu dalam perkembangan yang dipaparkannya.
Menurut Budi, peningkatan penemuan kasus membantu memperluas cakupan pasien yang mendapatkan pengobatan sehingga risiko penularan dapat ditekan.
Pemerintah menargetkan penanganan TBC melalui pendekatan 90-95-90. Artinya, 90 persen dari estimasi kasus diharapkan dapat ditemukan, 95 persen dari kasus yang ditemukan mendapatkan pengobatan, dan 90 persen pasien yang diobati berhasil menyelesaikan pengobatan dengan hasil yang baik.