CARA cek kualitas udara sebelum bepergian menarik diulas. Sebab, masyarakat kini tengah soroti kualitas udara usai adanya paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Mengecek kualitas udara penting dilakukan jika ingin bepergian, terutama saat ada erupsi gunung api, asap, atau polusi udara. Hal ini penting untuk menentukan apakah kondisi aman untuk beraktivitas di luar.
Di zaman yang sudah semakin canggih ini, mengecek kualitas udara mudah dilakukan. Bahkan, pengecekan bisa dilakukan lewat telefon genggam.
Berikut cara cek kualitas udara sebelum bepergian:
Salah satu cara cek kualitas udara sebelum bepergian dengan cek indeks kualitas udara (AQI). Gunakan aplikasi atau situs pemantau kualitas udara untuk melihat kondisi di lokasi tujuan. Perhatikan kategori seperti baik, sedang, tidak sehat, hingga berbahaya.
Cara kedua untuk tahu kondisi udara di Indonesia adalah cek informasi kualitas udara dan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Data ini dapat membantu melihat kondisi atmosfer dan potensi penyebaran polutan.
AQI saja tidak cukup ketika ada aktivitas gunung api. Periksa informasi resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), khususnya mengenai sebaran abu vulkanik dan rekomendasi wilayah yang perlu dihindari.
Abu vulkanik maupun polusi dapat terbawa angin. Kondisi di tempat keberangkatan belum tentu sama dengan lokasi tujuan.
Selain cara cek kualitas udara, kamu juga penting mengetahui kondisi yang baik untuk bepergian. Ini bisa jadi patokan seperti apa persiapan yang harus dilakukan untuk pergi.
Pertama, ada udara baik. Jika kondisi ini terjadi, aktivitas luar ruangan umumnya aman dilakukan oleh setiap individu.
Kedua, udara mulai tidak sehat. Saat kondisi udara seperti ini, sebaiknya kamu kurangi aktivitas luar ruangan, terutama bagi kelompok sensitif.
Ketiga, udara tidak sehat. Kamu perlu pertimbangkan menunda perjalanan yang tidak penting dan gunakan perlindungan pernapasan bila harus keluar.
Terakhir, ada abu vulkanik. Kamu wajib ikuti arahan otoritas dan hindari wilayah yang dinyatakan berbahaya, terlepas dari angka AQI.
(Djanti Virantika)