JAKARTA - Kondisi cuaca panas dan kualitas udara yang mulai terdampak kabut asap membuat otoritas Islam Singapura melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan salat Jumat. Islamic Religious Council of Singapore (MUIS) untuk sementara mempersingkat durasi khutbah Jumat mulai pekan ini.
Penyesuaian tersebut dilakukan di tengah kondisi cuaca yang semakin panas dan munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Singapura.
"Seiring dengan cuaca yang semakin panas dan beberapa wilayah di Singapura mulai mengalami kabut asap, kami melakukan penyesuaian kecil namun perlu terhadap khutbah Jumat kami," ujar MUIS dalam unggahan Instagram.
MUIS menyampaikan, perubahan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat tetap nyaman saat berkumpul dan menjalankan ibadah di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
Biasanya, khutbah pertama memiliki panjang sekitar enam hingga tujuh halaman. Melalui kebijakan sementara ini, materi khutbah akan dipersingkat menjadi kurang dari empat halaman.
MUIS mengatakan kebijakan tersebut berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Penyesuaian durasi khutbah dilakukan ketika perkiraan cuaca panas masih berpotensi terjadi di Singapura.
Meteorological Service Singapore sebelumnya memperkirakan curah hujan pada paruh kedua Agustus berada di bawah rata-rata di sebagian besar wilayah Singapura. Suhu maksimum harian diperkirakan berada di kisaran 33 hingga 34 derajat Celsius dan dapat mencapai 35 derajat Celsius pada beberapa hari.
Selain suhu panas, Singapura juga berpotensi mengalami kondisi berkabut apabila kebakaran di wilayah Sumatra dan Kalimantan semakin intensif. Asap dari kebakaran di Indonesia dapat terbawa angin dari arah tenggara atau barat daya menuju Singapura.
Pada Jumat (21/8), indeks kualitas udara atau Pollutant Standards Index (PSI) selama 24 jam berada di kisaran 60 hingga 74. Angka tersebut masih termasuk kategori sedang.
Kualitas udara dikategorikan tidak sehat ketika nilai PSI melebihi 100. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian durasi khutbah menjadi salah satu langkah yang dilakukan agar masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman.
Kebijakan MUIS bersifat sementara dan akan diberlakukan hingga kondisi cuaca dinilai memungkinkan untuk kembali menerapkan durasi khutbah seperti biasanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)