JAKARTA – Rokok elektrik atau vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Dokter spesialis paru mengingatkan bahwa penggunaan vape tetap berisiko memicu berbagai gangguan paru, mulai dari peradangan saluran napas hingga kondisi serius seperti paru kempes.
Dokter Spesialis Paru sekaligus Konsultan Onkologi, dr. Jaka Pradipta, Sp.P(K) Onk, mengungkapkan bahwa pasien pengguna vape yang datang ke praktiknya paling sering mengalami bronkitis atau peradangan pada saluran pernapasan.
“Popcorn lung spesifik sih belum, tapi gejala bronkitis atau radang saluran napas banyak,” kata dr. Jaka dalam podcast bersama Raditya Dika.
Menurutnya, paru-paru pada dasarnya hanya dirancang untuk menghirup udara bersih. Ketika seseorang mengisap vape, berbagai zat kimia dari cairan vape yang dipanaskan menggunakan elemen logam ikut terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.
“Liquid yang ada gulanya, perasanya, kimianya dipanaskan dengan logam. Banyak partikel yang seharusnya enggak masuk ke saluran napas malah masuk. Tubuh menganggap itu benda asing sehingga terjadi peradangan. Itu yang bikin sesak, batuk, dan meradang,” jelasnya.
Apabila kebiasaan tersebut terus berlangsung, risikonya dapat berkembang menjadi gangguan paru yang lebih serius. Salah satunya adalah EVALI (E-cigarette or Vaping Associated Lung Injury), yaitu cedera paru akut yang berkaitan dengan penggunaan rokok elektrik.
Pada kondisi ini, paru-paru mengalami peradangan hebat secara tiba-tiba hingga penderitanya dapat memerlukan bantuan ventilator.