Selain menjadi momentum pengangkatan pemimpin adat, Begawi Cakak Pepadun juga kerap dirangkaikan dengan upacara pernikahan, khususnya bagi pasangan yang berasal dari keturunan penyimbang, untuk meresmikan status sosial sekaligus pemberian gelar adat baru.
Tradisi ini merupakan bagian penting dalam struktur sosial masyarakat Lampung. Prosesi tersebut melibatkan keluarga besar, kerabat, serta masyarakat adat sehingga mencerminkan nilai kebersamaan, musyawarah, dan pelestarian budaya. Oleh karena itu, Begawi Cakak Pepadun bukan sekadar pesta adat, melainkan prosesi sakral yang sarat makna simbolis.
Begawi Cakak Pepadun memiliki sejumlah makna penting. Pertama, kenaikan status sosial, yakni memberikan legitimasi adat sehingga seseorang memperoleh kedudukan yang lebih tinggi di tengah masyarakat. Kedua, pengangkatan pemimpin adat, yaitu penobatan resmi seorang penyimbang yang bertugas menjaga keseimbangan kehidupan sosial, budaya, dan hukum adat. Ketiga, pemberian gelar kehormatan, seperti Suttan, Pengiran, Rajo, atau Ratu, sebagai simbol kehormatan dan martabat keluarga.
Selain itu, Begawi Cakak Pepadun juga berfungsi sebagai sarana penyatuan keluarga, terutama jika dirangkaikan dengan upacara pernikahan adat. Dalam konteks ini, pasangan pengantin tidak hanya diresmikan melalui perkawinan, tetapi juga memperoleh gelar dan pengakuan adat.
Tradisi ini juga menjadi media pelestarian budaya karena berperan dalam mewariskan nilai-nilai sosial, spiritual, dan identitas kolektif masyarakat Lampung Pepadun dari generasi ke generasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)