Tak hanya itu, BPOM juga menyoroti penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi zat berbahaya lainnya. Dalam sejumlah kasus, vape digunakan untuk menghirup new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif jenis baru yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
Di sisi lain, tingginya minat remaja terhadap vape dinilai tidak lepas dari desain produk yang menarik, pilihan rasa yang beragam, serta strategi pemasaran yang menyasar generasi muda. Faktor-faktor tersebut membuat vape kerap dipersepsikan sebagai bagian dari gaya hidup modern, bukan sebagai produk yang mengandung zat adiktif.
Karena itu, para ahli mendorong penguatan regulasi terkait iklan, promosi, penjualan, hingga kemasan rokok elektronik guna mengurangi daya tarik produk tersebut di kalangan anak dan remaja. Edukasi yang berkelanjutan juga dinilai penting agar generasi muda memahami risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan vape.
BPOM menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap produk tembakau dan rokok elektronik, termasuk memastikan kepatuhan terhadap batas kadar nikotin, penggunaan bahan tambahan, serta ketentuan peringatan kesehatan pada kemasan produk.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)