Di sisi lain, kekerasan seksual memiliki dampak yang lebih luas, baik secara fisik maupun mental. Korban bisa mengalami trauma, luka fisik, hingga gangguan kesehatan jangka panjang.
3. Unsur Pemaksaan
Pada pelecehan seksual, tindakan yang dilakukan memang tidak diinginkan, tetapi biasanya tidak disertai kekerasan fisik secara langsung.
Sedangkan dalam kekerasan seksual, terdapat unsur pemaksaan yang jelas, baik berupa tekanan fisik, ancaman, maupun manipulasi yang membuat korban tidak dapat menolak.
Kedua tindakan tersebut sama-sama tidak dapat dibenarkan dan termasuk pelanggaran hukum serta hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, berani melapor, serta memberikan dukungan kepada korban agar mendapatkan perlindungan yang layak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)