Brand Fashion Kanada Menang Gugatan Atas Klaim Perusahaan China

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 28 Maret 2026 20:11 WIB
Brand Fashion Kanada Menang Gugatan Atas Klaim Perusahaan China (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Brand fashion Kanada Arc’teryx Equipment memenangkan gugatan pembatalan kedua yang diajukan oleh Arc’teryx di Pengadilan Niaga. Perusahaan desain global memenangkan gugatan terkait pendaftaran merek Logo Arc’teryx  di Indonesia atas nama perusahaan asal Tiongkok yang tidak mendapatkan persetujuan dari Arc'teryx. 

Pada putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa merek Arc’teryx tersebut adalah merek terkenal dan pendaftaran merek di Indonesia atas nama perusahaan asal Tiongkok tersebut memiliki persamaan dengan merek milik Arc’teryx,  dan juga menyatakan pendaftaran tersebut dilakukan dengan iktikad tidak baik.

Putusan gugatan pembatalan kedua yang dikeluarkan pada akhir Februari 2026 memberikan penilaian lebih substantif terhadap pokok perkara yang diajukan oleh Arc'teryx. Hal ini berbeda dengan putusan gugatan pembatalan merek pertama pada akhir Desember 2025, yang menolak gugatan dari Arc'teryx terhadap perusahaan asal Tiongkok yang kini dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

“Kami menyambut baik putusan ini sebagai bentuk pengakuan yang jelas atas hak Arc’teryx sebagai pemilik asli merek. Hasil saat ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap merek terkenal dari pendaftaran dengan iktikad tidak baik oleh pihak ketiga, serta mencerminkan penilaian yang adil dan menyeluruh oleh pengadilan. Kami berkomitmen untuk terus melindungi kekayaan intelektual kami sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang positif di Indonesia.” ucap Cameron Clark, Vice President of Legal, Arc’teryx. 

Arc’teryx berharap putusan yang adil saat ini dapat terus dipertahankan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Niaga, termasuk kasasi di Mahkamah Agung maupun pendaftaran lainnya yang dilakukan tanpa izin oleh pihak ketiga mana pun. Putusan ini juga mencerminkan pengakuan Indonesia terhadap perlindungan merek terkenal dan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perkara serupa.  

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya