Pengobatan kusta, lanjutnya, tergolong sederhana dan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan, asalkan pasien menjalani terapi secara rutin hingga selesai.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Kementerian Kesehatan juga mengoptimalkan program skrining melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas sehingga kasus kusta dapat terdeteksi lebih awal.
Selain itu, di wilayah Indonesia Timur, Kemenkes turut mendorong pemeriksaan tambahan guna mendeteksi kemungkinan resistensi obat. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan genetik agar terapi yang diberikan lebih tepat sasaran.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyebut peringatan Hari Kusta Sedunia menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran publik.
Menurutnya, peringatan ini tidak hanya bertujuan mengedukasi masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen berbagai pihak dalam menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penyintas kusta.