JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Hal ini merujuk pada dugaan banyaknya penyalahgunaan vape yang diisi dengan cairan atau liquid yang mengandung narkotika.
Dalam pembahasan rokok elektrik dari perspektif kesehatan, BNN, Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM menyampaikan pandangan bahwa rokok elektrik atau vape tidak dapat dipandang sebagai produk yang sepenuhnya aman. Cairan e-liquid diketahui mengandung nikotin serta berbagai zat kimia lain yang bersifat toksik dan berpotensi karsinogenik.
Vape atau rokok elektrik semakin populer, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Banyak yang menganggap vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan vape tetap memiliki risiko serius bagi kesehatan.
1. Merusak Paru-Paru
Cairan vape mengandung bahan kimia seperti nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa buatan yang ketika dipanaskan dapat menghasilkan zat berbahaya. Pada tahun 2019, muncul kasus penyakit paru-paru serius yang dikenal sebagai EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury) yang banyak terjadi di Amerika Serikat. Kondisi ini menyebabkan sesak napas, nyeri dada, hingga gagal napas.
2. Menyebabkan Kecanduan Nikotin
Sebagian besar produk vape mengandung nikotin, zat adiktif yang sama seperti pada rokok tembakau. Nikotin dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menimbulkan ketergantungan. Pada remaja, nikotin bahkan dapat mengganggu perkembangan otak yang masih berlangsung hingga usia 25 tahun.
3. Meningkatkan Risiko Penyakit Jantung
Nikotin dalam vape dapat meningkatkan tekanan darah, mempercepat detak jantung, serta menyempitkan pembuluh darah. Kondisi ini berkontribusi terhadap peningkatan risiko penyakit jantung dan stroke dalam jangka panjang.
4. Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Beberapa penelitian menemukan bahwa uap vape dapat mengandung zat berbahaya seperti formaldehida, asetaldehida, dan logam berat (nikel, timbal, timah) dari elemen pemanasnya. Paparan jangka panjang terhadap zat-zat ini dapat meningkatkan risiko kanker dan gangguan organ lainnya.
5. Berdampak Buruk bagi Remaja dan Ibu Hamil
Penggunaan vape pada remaja dapat mengganggu konsentrasi, memori, dan kontrol emosi. Sementara itu, pada ibu hamil, nikotin dapat mengganggu perkembangan janin dan meningkatkan risiko bayi lahir prematur atau berat badan lahir rendah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)