5 Bahaya Vape bagi Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Annastasya Rizqa, Jurnalis
Selasa 24 Februari 2026 18:05 WIB
5 Bahaya Vape bagi Kesehatan yang Perlu Diwaspadai (Foto: canva)
Share :

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Hal ini merujuk pada dugaan banyaknya penyalahgunaan vape yang diisi dengan cairan atau liquid yang mengandung narkotika.

Dalam pembahasan rokok elektrik dari perspektif kesehatan, BNN, Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM menyampaikan pandangan bahwa rokok elektrik atau vape tidak dapat dipandang sebagai produk yang sepenuhnya aman. Cairan e-liquid diketahui mengandung nikotin serta berbagai zat kimia lain yang bersifat toksik dan berpotensi karsinogenik.

Vape atau rokok elektrik semakin populer, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Banyak yang menganggap vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan vape tetap memiliki risiko serius bagi kesehatan.

5 Bahaya Vape yang perlu diketahui

1. Merusak Paru-Paru

Cairan vape mengandung bahan kimia seperti nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa buatan yang ketika dipanaskan dapat menghasilkan zat berbahaya. Pada tahun 2019, muncul kasus penyakit paru-paru serius yang dikenal sebagai EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury) yang banyak terjadi di Amerika Serikat. Kondisi ini menyebabkan sesak napas, nyeri dada, hingga gagal napas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya