Kini Anak Tak Bisa Sembarangan Pakai Roblox, Harus Verifikasi Orangtua

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Kamis 15 Januari 2026 16:52 WIB
Anak Tak Bisa Sembarangan Pakai Roblox, Kini Harus Verifikasi Orangtua. (Ilustrasi: Freepik)
Share :

JAKARTA - Platform game Roblox kini memperketat aturan penggunanya. Roblox mewajibkan seluruh pengguna melakukan verifikasi usia sebelum dapat mengakses fitur chat.

Kebijakan ini diterapkan secara global, termasuk di Indonesia, untuk memperkuat keamanan interaksi digital, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Melalui kebijakan ini, Roblox tercatat sebagai platform game online pertama yang mewajibkan verifikasi usia bagi seluruh pengguna untuk menggunakan fitur chat.

Dikutip Corp Roblox, Kamis (15/1/2026) tujuannya adalah memastikan komunikasi yang dilakukan dalam game sesuai dengan kelompok umur, sekaligus membatasi interaksi antara pengguna dewasa dan anak di bawah umur.

Di Indonesia, anak-anak berusia di bawah 13 tahun diwajibkan mendapatkan persetujuan orangtua sebelum menjalani proses verifikasi usia agar dapat mengakses fitur chat. Hal ini sejalan dengan regulasi perlindungan anak yang berlaku di Tanah Air.

 

Kebijakan verifikasi usia untuk fitur chat ini juga telah diterapkan secara bertahap di berbagai negara. Sejak Desember 2025, beberapa negara seperti Australia, Selandia Baru, dan Belanda sudah menerapkannya dengan hasil yang cukup signifikan.

Roblox merupakan platform game daring sekaligus ekosistem kreasi digital yang memungkinkan jutaan pengguna untuk bermain serta menciptakan game 3D mereka sendiri, yang dikenal sebagai experiences. Pengembangan game dilakukan menggunakan alat gratis seperti Roblox Studio dengan dukungan bahasa pemrograman Luau.

Roblox dinilai bukan sekadar satu game, melainkan wadah bagi kreator dari berbagai negara untuk menghadirkan beragam konten, mulai dari petualangan, simulasi, hingga role-playing, yang dapat diakses melalui berbagai perangkat. Selain bermain, pengguna juga dapat berinteraksi satu sama lain, menyesuaikan tampilan avatar, serta memperoleh mata uang virtual bernama Robux.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya