Sebagai pengganti paspor, mereka menggunakan dokumen khusus yang dikeluarkan oleh kementerian terkait untuk keperluan perjalanan.
Paspor wajib: Paspor adalah dokumen utama yang diwajibkan untuk semua penumpang penerbangan internasional.
Visa (jika perlu): Selain paspor, pastikan visa yang diperlukan sudah lengkap dan sah sesuai negara tujuan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)