Perbaikan juga mencakup peningkatan fasilitas keamanan, seperti pemasangan rambu-rambu keselamatan tambahan, pembangunan shelter darurat, serta penambahan peralatan penyelamatan di titik-titik rawan di sepanjang jalur pendakian.
Pemerintah tidak ingin kecelakaan serupa terulang kembali. Oleh karena itu, sebelum jalur kembali dibuka untuk umum, akan dilakukan verifikasi kelayakan oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI-Polri, serta Tim Mountaineering Indonesia.
Jalur hanya akan dibuka kembali jika seluruh pihak menyatakan rute pendakian aman dan layak digunakan.
“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas utama. Pembukaan hanya dilakukan setelah seluruh standar keamanan terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” tegas Budi.
Menko Polhukam juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama wisatawan dan pendaki yang telah merencanakan perjalanan ke Rinjani, agar mematuhi keputusan penutupan ini.
Ia meminta agar tidak memaksakan diri mendaki selama jalur belum resmi dibuka, demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.