Harapan Cut Intan Nabila Usai Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2025 13:36 WIB
Cut Intan Nabila. (Foto: IG Cut Intan)
Share :

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepada Armor Toreador dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lantas, bagaimana tanggapan Cut Intan Nabila yang jadi korban dalam kasus ini?

Cut Intan melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, menanggapi putusan tersebut. Ana menyebut Cut Intan kini tengah fokus menata kehidupannya kembali sebagai seorang ibu dan figur publik. Apalagi, Armor selaku terpidana tidak mengajukan banding atas vonisnya itu.

"Cut Intan Nabila juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan mendoakan semoga Armor dapat mengambil hikmah baik atas peristiwa ini," kata Ana Sofa Yuking melalui pesan singkat, Kamis (9/1/2025).

Ana mengungkapkan pihaknya menyambut baik putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa selama 4 tabun 6 bulan.

“Ini adalah langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami berharap putusan ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat ditolerir," ucapnya.

Ana menyebut, Cut Intan menerima putusan itu dengan ikhlas sekaligus bersyukur karena kasus ini akhirnya selesai.

"Kami selaku kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur Alhamdulillah. Akhirnya klien kami mendapatkan keadilan. Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelaku, tetapi tentang apakah hukuman ini akan memberikan efek jera atau tidak," ujarnya.

"Dan klien kami cukup puas, hakim menyatakan Amor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan dihadapan hukum," tambahnya.

 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya