dr.Tompi juga menegaskan, dokter kecantikan yang nekat melakukan prosedur suntik filler ke area payudara dan bokong pasien juga sudah termasuk dalam tindakan kriminal.
“Tolong jangan, dan itu kriminal. Nggak boleh ya. Tidak boleh menyuntikkan barang cair, artificial, apalagi dalam jumlah besar, ke payudara ataupun ke bokong. Sekali lagi, apapun namanya,” katanya.
dr.Tompi yang juga berprofesi sebagai Dokter Bedah Plastik ini juga mengimbau para masyarakat khususnya kaum hawa, agar tidak mudah termakan iming-iming dengan berbagai istilah filler di area payudara dan bokong.
“Mau dibilang pengganti kolagen lah, perangsang jaringan payudara, nggak ada itu bohong semuanya,” ungkapnya.
“Kita dokter harus lebih smart, dan hati-hati kita jaga pasiennya, sekali lagi saya ingatkan terimakasih,” tutupnya.*
(Wiwie Heriyani)