Pasangan tersebut juga berhak atas Voucher Pertemuan Pertama dari Kementerian Kesejahteraan senilai 14 juta won (sekira Rp159 juta) dan dua subsidi bulanan yang mencakup tunjangan orangtua dan tunjangan anak.
Pasangan tersebut juga akan menerima tunjangan anak sebesar 100 ribu won (sekira Rp1,1 juta) per bulan untuk setiap anak sejak mereka lahir hingga berusia 95 bulan atau hampir berusia 8 tahun.
(Kemas Irawan Nurrachman)