“Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” kata dr Syahril.
Saat ini, bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
“Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” katanya.
Dokter Syahril menambahkan terkait dengan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi Universitas Diponegoro (UNDIP) berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil beberapa kebijakan.
“Antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari invididu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes,” tandasnya.
(Leonardus Selwyn)